KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, Helmy Yahya saat ini masih menjabat sebagai Direktur Utama LPP TVRI, meskipun Dewan Pengawas sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan Helmy. Johnny menegaskan bahwa pemberhentian Dirut LPP TVRI harus melalui proses formal. "Pada saat pemberitahuan surat pemberhentian itu disampaikan kepada direksi (Dirut LPP TVRI), direksi yang bersangkutan masih tetap menjabat sebagai direksi sampai proses pemberhentian dilakukan secara formal," kata Johnny di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (6/12). Baca Juga: Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya dan Dewan Pengawas akan bermediasi
Menkominfo tegaskan saat ini Helmy Yahya masih menjabat Dirut LPP TVRI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, Helmy Yahya saat ini masih menjabat sebagai Direktur Utama LPP TVRI, meskipun Dewan Pengawas sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan Helmy. Johnny menegaskan bahwa pemberhentian Dirut LPP TVRI harus melalui proses formal. "Pada saat pemberitahuan surat pemberhentian itu disampaikan kepada direksi (Dirut LPP TVRI), direksi yang bersangkutan masih tetap menjabat sebagai direksi sampai proses pemberhentian dilakukan secara formal," kata Johnny di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (6/12). Baca Juga: Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya dan Dewan Pengawas akan bermediasi