KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi dengan Jaksa Agung Burhanuddin. Pertemuan itu membahas beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Adapun tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan perintah khusus presiden terkait dengan kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah.
Menkominfo Temui Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi dengan Jaksa Agung Burhanuddin. Pertemuan itu membahas beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Adapun tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan perintah khusus presiden terkait dengan kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah.