JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengungkapkan, ada permohonan 15 koperasi yang ingin jadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dari jumlah tersebut baru satu koperasi yang sudah disetujui, yakni Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa yang berkantor pusat di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Sisanya masih dalam penilaian. "Modal, sistem informasi teknologi (IT) jadi syarat koperasi untuk menjadi penyalur KUR. Ini sudah 15 koperasi, mungkin akan bertambah lagi," ungkap Puspayoga, Minggu (24/7). Selain itu, persyaratan koperasi untuk menjadi penyalur KUR pada dasarnya sama dengan bank dan Lembaga Keuangan Bukan bank (LKBB). Diantaranya, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di bawah 5%, lalu portofolio kredit di atas 5%, online system dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan melakukan kerja sama pembiayaan dengan Kementrian Koperasi dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Menkop: 15 koperasi minta jadi penyalur KUR
JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengungkapkan, ada permohonan 15 koperasi yang ingin jadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dari jumlah tersebut baru satu koperasi yang sudah disetujui, yakni Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa yang berkantor pusat di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Sisanya masih dalam penilaian. "Modal, sistem informasi teknologi (IT) jadi syarat koperasi untuk menjadi penyalur KUR. Ini sudah 15 koperasi, mungkin akan bertambah lagi," ungkap Puspayoga, Minggu (24/7). Selain itu, persyaratan koperasi untuk menjadi penyalur KUR pada dasarnya sama dengan bank dan Lembaga Keuangan Bukan bank (LKBB). Diantaranya, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di bawah 5%, lalu portofolio kredit di atas 5%, online system dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan melakukan kerja sama pembiayaan dengan Kementrian Koperasi dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).