KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi Republik Indonesia kembali mengusulkan ke Kementerian Keuangan skema pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kini mulai dikaji. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kemenkeu untuk mendapatkan persetujuan. Namun, ia belum membeberkan secara rinci mekanisme pembayaran gaji ASN melalui koperasi desa tersebut. Namun dia menegaskan jika rencana ini sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan. "Mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan, udah akan siap dibayarkan,” katanya di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (14/10/2026).
Menkop Sebut Gaji ASN akan Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih, Mekanisme dalam Kajian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi Republik Indonesia kembali mengusulkan ke Kementerian Keuangan skema pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kini mulai dikaji. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kemenkeu untuk mendapatkan persetujuan. Namun, ia belum membeberkan secara rinci mekanisme pembayaran gaji ASN melalui koperasi desa tersebut. Namun dia menegaskan jika rencana ini sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan. "Mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan, udah akan siap dibayarkan,” katanya di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (14/10/2026).