Menkop: Tidak ada lagi koperasi abal-abal



JAMBI. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah AAGN Puspayoga menyatakan, di Indonesia sudah tidak ada lagi koperasi abal-abal, karena sudah dibekukan.

"Tidak ada lagi koperasi abal-abal, koperasi sekarang adalah koperasi yang benar-benar aktif yang memang melaksanakan rapat akhir tahunan (RAT)," kata Puspayoga usai pelantikan Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) Wilayah Jambi dan Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (Perwira) UKM Jambi, di Jambi, Rabu (20/7).

Puspayoga menjelaskan, akhir tahun 2015, jumlah koperasi di Indonesia tercacat sebanyak 212.000, namun setelah didata yang aktif ternyata hanya 147.000 koperasi.


"Jadi Kementerian Koperasi dan UKM sudah membuat data base untuk 147.000 koperasi aktif itu, agar bisa kita sinergikan dengan gubernur dan bupati/walikota tempat koperasi. Sisanya lebih dari 62.000 tidak aktif dan tidak kita masukan ke dalam data base Kementerian karena sudah dibekukan," paparnya.

Dia mengungkapkan, Kemkop UKM juga membuat skema RAT untuk koperasi yang mempunyai anggota 25-70.000 orang, yakni dengan mengunakan IT.

"Itu dilakukan supaya tidak boros dari segi keuangan, kalau mengumpulkan 70.000 orang bisa menghabiskan Rp 2 miliar, dengan IT hanya cukup Rp 100 juta. Dan ini sudah dilakukan koperasi yang mempunyai anggota banyak," katanya.

Menurut Puspayoga, saat ini adalah saatnya untuk melakukan reformasi koperasi, tanpa reformasi tentunya koperasi akan jalan di tempat. "Seperti arahan Presiden, jika tidak ada reformasi koperasi, maka koperasi tidak akan memberikan kesejahteraan bagi anggotanya. Dan Kementerian Koperasi sudah mempunya tiga langkah untuk itu, yaitu rehabilitasi koperasi, reorientasi koperasi dan pengembangan koperasi," ujarnya.

Sementara untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah pusat menargetkan pada akhir tahun 2016 tersalur sebesar Rp 100 triliun.

"Sekarang KUR yang sudah berjalan di bank-bank tersalur lebih dari Rp 9 triliun per bulan, jadi kita optimistis akhir 2016 KUR senilai Rp 100 triliun terserap di masyarakat," katanya.

Menteri menambahkan reformasi koperasi bukan dengan jumlah koperasi yang banyak, tapi kualitas koperasi yang ditentukan dengan banyaknya jumlah anggota. (Dodi Saputra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini