KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) menilai perlunya peningkatan pengawasan untuk meningkatkan kinerja koperasi secara nasional. Berdasarkan data Kemkop UKM, dari 152.714 koperasi yang aktif terdapat 72.000 koperasi memerlukan pembinaan. Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengatakan, pengawasan koperasi, berperan penting dalam menjaga kelangsungan usaha koperasi agar sesuai dengan prinsip dan kaidah perkoperasian sebagaimana peraturan yang berlaku. "Koperasi sekunder bisa memaksimalkan peranannya menjadi pembina, pengawas, serta pemersatu anggotanya maupun sebagai sarana intermediasi. Misalkan ada anggota dalam hal ini koperasi yang kelebihan dana, dapat disalurkan ke koperasi lain yang kekurangan dana," ujar Puspayoga dalam keterangan tertulis, (26/10).
Menkop UKM: 72.000 koperasi masih butuh pembinaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) menilai perlunya peningkatan pengawasan untuk meningkatkan kinerja koperasi secara nasional. Berdasarkan data Kemkop UKM, dari 152.714 koperasi yang aktif terdapat 72.000 koperasi memerlukan pembinaan. Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengatakan, pengawasan koperasi, berperan penting dalam menjaga kelangsungan usaha koperasi agar sesuai dengan prinsip dan kaidah perkoperasian sebagaimana peraturan yang berlaku. "Koperasi sekunder bisa memaksimalkan peranannya menjadi pembina, pengawas, serta pemersatu anggotanya maupun sebagai sarana intermediasi. Misalkan ada anggota dalam hal ini koperasi yang kelebihan dana, dapat disalurkan ke koperasi lain yang kekurangan dana," ujar Puspayoga dalam keterangan tertulis, (26/10).