Menkop UKM yakin Koperasi mampu menekan pengiriman TKI ilegal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI), maupun tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal ke luar negeri masih berlangsung. Melihat hal ini Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga yakin koperasi bisa menekan angka pengiriman TKI dan TKW ilegal.

"Dengan lapangan kerja meningkat, maka pertumbuhan ekonomi kita juga meningkat. Masalah TKI atau TKW gak perlu lagi kerja keras ke luar negeri karena lapangan kerja sudah tersedia," kata Puspayoga dalam keterangan tertulis, Minggu (23/9).

Puspayoga mengambil contoh Kabupaten Tulungagung yang mencatat sumbangan devisa tertinggi dari pengiriman jasa tenaga kerja ke luar negeri, yakni sebesar Rp 13 triliun per tahun.


Namun angka perceraian di daerah ini tertinggi dari seluruh Indonesia. Angka perceraian tinggi ini dipicu oleh keinginan warga untuk mencari pekerjaan ke luar negeri.

“Percuma kita bilang jangan ke luar negeri tapi kalau lapangan kerja gak ada bagaimana ? Makanya kita harus kejar pertumbuhan ekonomi itu supaya lapangan kerja meningkat untuk menurunkan pengangguran, untuk menurunkan angka TKI/TKW tadi. Dan salah satunya solusinya koperasi. Untuk itu saya harapkan bapak-ibu yang hadir di sini untuk kita saling bergandengan tangan,” imbuh Puspayoga.

Melihat banyak kasus yang menimpa TKW Indonesia di luar negeri. Mulai dari kasus perdagangan orang, korban pembunuhan, yang berimbas pada tingginya angka perceraian khususnya di Kabupaten Tulungagung, Titik Prasetyowati Verdi menginisiasi berdirinya 820 koperasi dari tiga kabupaten di Jawa Timur, yakni Tulungagung, Blitar dan Kediri.

“Terima kasih sudah ada koperasi berdiri dan pelatihan yang sedang diikuti hari ini. Supaya mengangkat harkat wanita Indonesia dan memperkecil rating perceraian di sini. Dengan masuknya koperasi ini kalau bisa jangan lagi jadi TKW dari pada nanti menimbulkan penderitaan bagi keluarga di sini. Mudah-mudahan dengan berdirinya koperasi ini bisa menjadi manfaat bagi masyarakat,” tutur Titik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto