JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto meminta masyarakat mempercayakan pengusutan kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) mantan Ketua Umum Partai Anas Urbaningrum kepada Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Djoko terkait adanya orang yang memilih melaporkan kasus bocornya sprindik ke Mabes Polri. "Kalaupun sudah dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti ya. Kepolisian pasti akan berkoordinasi dengan KPK. KPK juga sudah bentuk komite etik. Saya kira mereka pasti akan kerja sama, itulah fungsi kedua lembaga," ujar Djoko di Istana Negara, Jumat (1/3). Menurut Djoko, publik tidak bisa merendahkan kapasitas dan kredibilitas Komite Etik KPK. Djoko yakin, Komite Etik KPK bisa menyelesaikan kasus tersebut dan mengungkap apa penyebab kebocoran tersebut. Karena itu, menurut Djoko, seharusnya, segenap unsur masyarakat, termasuk pemerintah, harus mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Menkoplhukam: Kasus sprindik percayakan komite KPK
JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto meminta masyarakat mempercayakan pengusutan kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) mantan Ketua Umum Partai Anas Urbaningrum kepada Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Djoko terkait adanya orang yang memilih melaporkan kasus bocornya sprindik ke Mabes Polri. "Kalaupun sudah dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti ya. Kepolisian pasti akan berkoordinasi dengan KPK. KPK juga sudah bentuk komite etik. Saya kira mereka pasti akan kerja sama, itulah fungsi kedua lembaga," ujar Djoko di Istana Negara, Jumat (1/3). Menurut Djoko, publik tidak bisa merendahkan kapasitas dan kredibilitas Komite Etik KPK. Djoko yakin, Komite Etik KPK bisa menyelesaikan kasus tersebut dan mengungkap apa penyebab kebocoran tersebut. Karena itu, menurut Djoko, seharusnya, segenap unsur masyarakat, termasuk pemerintah, harus mendukung KPK dalam memberantas korupsi.