Menkopolhukam bentuk tim renegosiasi pengembangan jet tempur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) membentuk tim renegosiasi pengembangan jet tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX).

Pengembangan tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan. Salah satu yang menjadi bahasan negosiasi ulang adalah mengenai pembiayaan.

"Renegosiasi posisi Indonesia bisa lebih ringan untuk masalah pembiayaaan," ujar Menko Polhukam Wiranto usai memimpin rapat koordinasi khusus membahas tindak lanjut program pengembangan jet tempur KFX/IFX, Jumat (19/10).

Masalah pembiayaan menjadi sasaran utama dalam negosiasi ulang antar dua pemerintah. Wiranto bilang pembiayaan akan berpengaruh ke berbagai hal lainnya.

Dalam oembiayaan tersebut akan terdapat berbagai hal yang diatur. Antara lain adalah persentasi cost sharing, biaya produksi, keuntungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta pemasaran.

Wiranto mengharapkan tim renegosiasi bisa menyelesaikan hal tersebut dengan cepat. "Akan ada tim khusus dan saya yang menjadi ketuanya," terang Wiranto.

Asal tahu saja, sebelumnya DPR telah mengesahkan RUU mengenai Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Hal itu untuk menjadi dorongan kelanjutan kerja sama pengembangan jet tempur generasi 4.5 tersebut.

Asal tabu saja, sebelumnya Indonesia akan membayar 20% biaya proyek dan 80% sisanya dibayar oleh pemerintah Korea. Diperkirakan sejak dimulai tahun 2016, Indonesia sudah membayar sekitar US$ 10 juta untuk biaya riset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia