Menkopolhukam: Cicak vs buaya jangan terulang



JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto berharap kasus cicak versus buaya tidak terulang lagi menyusul penetapan Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupisi (KPK). Djoko mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad dan Kepala Polisi Jenderal Polisi timur Pradopo.Menurut Djoko, kedua petinggi lembaga penegak hukum itu sudah berjanji kasus itu tidak akan terulang lagi. Djoko menekankan, kedua lembaga penegak hukum jangan saling bertikai akibat kasus tersebut. "Justru sekarang sedang melakukan koordinasi," katanya, Selasa (31/7).Djoko juga membantah penanganan kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) ini bagian dari mencari popularitas semata. Menurutnya, tidak ada yang mencari popularitas dalam penegakan hukum. "Ini proses yang harus dikerjakan bersama KPK dan Polri," katanya.Sebagai informasi, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri (Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo telah ditetpakan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat uji simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini merupakan pertama kali, KPK menetapkan seorang jenderal aktif sebagai tersangka korupsi.Rencananya, KPK dan polisi akan mengadakan pertemuan membahas kasus tersebut di Mabes Polri. Pertemuan akan berlangsung pukul 14.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can