JAKARTA. Pemerintah melalui Menkopolhukam Djoko Suyanto memberikan jaminan perlindungan terhadap 31 saksi penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Mereka akan aman di bawah LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), jika mau memberikan keterangan terkait penyerangan kelompok bersenjata di Lapas Cebongan. "Kita memiliki LPSK, dan kepolisian yang akan menjamin keamanan yang bersangkutan. Jadi masyarakat kita semua ingin itu terungkap," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkopolhukam) Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Kamis (4/4). Keterangan para saksi tersebut akan membantu aparat dalam mengungkap pembunuhan empat warga NTT yang juga tersangka pembunuhan salah seorang prajurit Komando Pasukan khusus (Kopassus).
Menkopolhukam jamin keamanan saksi Cebongan
JAKARTA. Pemerintah melalui Menkopolhukam Djoko Suyanto memberikan jaminan perlindungan terhadap 31 saksi penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Mereka akan aman di bawah LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), jika mau memberikan keterangan terkait penyerangan kelompok bersenjata di Lapas Cebongan. "Kita memiliki LPSK, dan kepolisian yang akan menjamin keamanan yang bersangkutan. Jadi masyarakat kita semua ingin itu terungkap," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkopolhukam) Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Kamis (4/4). Keterangan para saksi tersebut akan membantu aparat dalam mengungkap pembunuhan empat warga NTT yang juga tersangka pembunuhan salah seorang prajurit Komando Pasukan khusus (Kopassus).