Menkopolhukam: Menangkap kapal ilegal tak mudah



JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto mengaku bahwa satuan keamanan laut di Indonesia kewalahan mengejar kapal nelayan asing yang mencuri kekayaan laut Indonesia.

"Menangkap kapal ikan itu tidak mudah gitu. Tidak mudah seperti yang dibayangkan," ujar Tedjo dalam acara Hari Ketahanan Nasional di pelataran Monas, Jakarta, Jumat (19/12).

Tedjo mencontohkan yang terjadi di lapangan. Saking banyaknya kapal nelayan asing, TNI kerap terpaksa melepaskan mereka yang tidak terjangkau. Dari segi jumlah, kata dia, kekuatan TNI kalah dibandingkan nelayan asing.


"Misalnya satu kapal ditangkap. Setelah lagi diperiksa, yang lain melarikan, terpaksa dilepas karena tidak cukup satu kapal mengejar itu," lanjut Tedjo.

Tedjo menegaskan bahwa perburuan kapal ilegal di perairan Indonesia baru tahap awal. Selanjutnya, pihaknya akan mengerahkan TNI atau satuan keamanan laut yang jauh lebih banyak dibandingkan sebelumnya. 

"Dengan begitu, meskipun jaraknya jauh, tetap terkejar oleh kami nantinya," ujar Tedjo.

Presiden Jokowi sebelumnya menyoroti kesiapan jajaran pemerintah dalam melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang mencuri kekayaan di perairan Indonesia. Jokowi menyindir instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah tiga kali diingatkan.

"Dua bulan lalu, saya perintahkan langsung, kapal-kapal yang masih berani masuk perairan kita dan melanggar, saya perintahkan saat itu langsung tenggelamkan! Tetapi, perintah itu sampai tiga kali, baru ada yang tenggelam," sindir Jokowi di hadapan para gubernur dan bupati serta wali kota yang hadir di acara Musrenbangnas 2014 di Jakarta, Kamis (18/12).

Jokowi mengaku heran kenapa perintahnya itu baru dituruti setelah tiga kali dia ingatkan. Padahal, lanjut Jokowi, perintah penenggelaman kapal itu seharusnya dilakukan secepat mungkin.

"Harusnya satu kali sudah cukup, ya," kata dia. (Fabian Januarius Kuwado). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia