Menkopolhukan Ingatkan Pemda agar Bersiap Hadapi Pilkada Serentak dan Penetapan Upah



KONTAN.CO.ID – BOGOR. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyampaikan bahwa terdapat dua agenda nasional paling dekat yang bakal dilaksanakan Indonesia.

Di antaranya, yakni penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Budi mengungkapkan, terkait penetapan UMP atau UMK diperlukan pertimbangan yang cermat oleh masing-masing daerah. Menurutnya, ini dilakukan agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis.


“UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita, menurunkan rekruitment tenaga kerja yang baru, mendorong pekerja ke sektor-sektor yang informal dan ujung-unjungnya menyebabkan ketidakpatuhan kepada peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional 2024, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).

Baca Juga: Menaker Pastikan UMP 2025 Naik, Cek Besaran UMP 2024 Di 38 Provinsi Di Indonesia

Sementara itu, lanjut Budi, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak pihaknya berharap agar pesta demokrasi ini bisa betul-betul berjalan sebagaimana asas pemilu yakni jujur, adil (jurdil) dan damai.

Untuk itu, kata dia, ia menekankan kepada kepala daerah agar melakukan perencanaan dengan detil dan mengantisipasi setiap risiko yang bakal muncul.

“Jangan sampai kita terdadak atau panik perkembangan situasi yang di luar kendali kita,” tandasnya.

Selanjutnya: Pesan Menyentuh Kamala Harris Pasca Kekalahan dalam Pemilu Presiden AS 2024

Menarik Dibaca: 2 Promo Burger King November 2024, Menu Serba Rp 17.000 & Diskon 20% via BCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih