KONTAN.CO.ID - Jakarta Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menepis anggapan bahwa dirinya telah meliberalisasi koperasi di Indonesia melalui kebijakan-kebijakannya karena justru sebaliknya, lewat kebijakannya ia terus berupaya mengkoperasikan korporasi melalui Koperasi Multi Pihak (KMP). "Model KMP terbukti efektif di banyak negara dalam mengkonsolidasi sumber daya, fleksibel terhadap inovasi, serta skalabilitas organisasi dan model bisnis yang tinggi," ucap MenKopUKM Teten Masduki pada acara Seminar Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77 yang diselenggarakan Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Indonesian Consortium for Cooperative Innovation di Jakarta, Jumat (19/7). Di acara seminar bertema “Koperasi Multi Pihak Sebagai Game Changer Pertumbuhan Koperasi di Indonesia”, Menteri Teten mengatakan, berdasarkan data ODS sampai 31 Mei 2024 Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sudah ada sebanyak 166 KMP yang sebagian besar merupakan koperasi baru dan hanya 15 koperasi konversi dari model konvensional.
MenKopUKM Berupaya Terus Koperasikan Korporasi Melalui Koperasi Multi Pihak
KONTAN.CO.ID - Jakarta Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menepis anggapan bahwa dirinya telah meliberalisasi koperasi di Indonesia melalui kebijakan-kebijakannya karena justru sebaliknya, lewat kebijakannya ia terus berupaya mengkoperasikan korporasi melalui Koperasi Multi Pihak (KMP). "Model KMP terbukti efektif di banyak negara dalam mengkonsolidasi sumber daya, fleksibel terhadap inovasi, serta skalabilitas organisasi dan model bisnis yang tinggi," ucap MenKopUKM Teten Masduki pada acara Seminar Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77 yang diselenggarakan Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Indonesian Consortium for Cooperative Innovation di Jakarta, Jumat (19/7). Di acara seminar bertema “Koperasi Multi Pihak Sebagai Game Changer Pertumbuhan Koperasi di Indonesia”, Menteri Teten mengatakan, berdasarkan data ODS sampai 31 Mei 2024 Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sudah ada sebanyak 166 KMP yang sebagian besar merupakan koperasi baru dan hanya 15 koperasi konversi dari model konvensional.