KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengajak para perajin sangkar burung yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha dan Perajin Bambu Mekarsari Jaya Mandiri, Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). "Kami akan terus mendorong transformasi dari usaha informal menjadi formal. Saat ini, legalitas usaha cukup dengan NIB," kata Teten, dalam keterangan resminya, Minggu (19/12). Dengan memiliki izin usaha (NIB) menjadi usaha formal, para perajin akan banyak mendapat manfaat dan kemudahan. Di antaranya, mudah untuk mendapat akses pembiayaan, pasar, dan fasilitas-fasilitas usaha lainnya.
MenkopUKM Teten Ajak Perajin Sangkar Burung di Garut Miliki NIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengajak para perajin sangkar burung yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha dan Perajin Bambu Mekarsari Jaya Mandiri, Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). "Kami akan terus mendorong transformasi dari usaha informal menjadi formal. Saat ini, legalitas usaha cukup dengan NIB," kata Teten, dalam keterangan resminya, Minggu (19/12). Dengan memiliki izin usaha (NIB) menjadi usaha formal, para perajin akan banyak mendapat manfaat dan kemudahan. Di antaranya, mudah untuk mendapat akses pembiayaan, pasar, dan fasilitas-fasilitas usaha lainnya.