JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, karena alasan keamanan, narapidana perkara penodaan agama itu akan dititipkan di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua, Depok. "Ya, (Ahok) kembali ke (Rutan) Mako Brimob karena alasan keamanan," ujar Yasonna di komplek Istana Presiden, Jakarta, Kamis (22/6).
Meski secara administratif Ahok terdaftar di LP Cipinang, namun secara fisik dia tetap mendekam di Rutan Mako Brimob Polri. Keputusan itu, menurut Yasonna, tidak istimewa. Yasonna mengatakan, banyak narapidana lain yang pernah mengalami hal serupa dengan berbagai pertimbangan. "Nazaruddin juga pernah ditaruh di Mako Brimob dan ada beberapa orang juga ditaruh di Mako Brimob," ujar Yasonna. Potensi gangguan keamanan Keamanan Ahok adalah satu-satunya alasan mengapa ia dititipkan di Rutan Mako Brimob. Kasus penodaan agama, menurut Yasonna, menuai perbedaan pendapat antara pihak yang pro dan kontra. Perbedaan itu juga terjadi di antara penghuni LP Cipinang. "Misalnya di LP Cipinang ada pendukung Ahok, ada non pendukung Ahok. Bisa juga di antara mereka gara-gara yang satu teriak 'hidup Ahok', yang lainnya marah. Nanti jadi ribut," ujar Yasonna. Selain itu, banyak narapidana kasus terorisme yang mendekam di LP Cipinang. Keberadaan Ahok di lingkungan mereka juga bisa menimbulkan potensi gangguan keamanan.
Apalagi, berdasarkan informasi dari Polri, ancaman terhadap Ahok, baik ancaman verbal atau nonverbal sangat tinggi. Demi menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus keselamatan penghuni LP, maka diputuskan Ahok tetap mendekam di sel Mako Brimob. "Belum lagi alasan kalau ada demonstrasi itu akan menyulitkan. Karena jalan di depan LP Cipinang itu arteri. Kami tidak mau mengambil risiko yang mempersulit," ujar dia. (Fabian Januarius Kuwado) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia