Menkum HAM Perintahkan Atase Imigrasi Indonesia di Seluruh Dunia Mencari Gayus



JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Singapura terkait pemblokiran paspor milik Gayus Tambunan. "Sudah koordinasi dengan Imigrasi Singapura," ujar Patrialis di Kejaksaan Agung, Senin sore (29/3).Patrialis bilang, meski paspor sudah diblokir, Gayus tetap warga negara Indonesia yang harus dilindungi keberadaanya di luar negeri. Ia bilang, agar Gayus bisa kembali ke Indonesia, Depkum HAM sudah keluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang hanya berlaku satu kali dari Singapura ke Indonesia. "Saya juga sudah perintahkan seluruh atase Imigrasi kemarin di seluruh dunia untuk mendeteksi keberadaan Gayus. Kita ingin membantu polisi," tegasnya.Pihak kepolisian memastikan sudah melakukan pencekalan terhadap Gayus Tambunan dan Andi Kosasih melalui Imigrasi. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, Gayus juga sudah dicekal. Edward bilang, polisi semaksimal mungkin berusaha bisa menangkap dua orang tersebut. Polisi juga yakin masyarakat tidak akan memberi perlindungan terhadap keduanya.

"Saya kira masyarakat tidak akan melindungi mereka,"imbuhnya. Menurut Edward, sebelum pencekalan dilakukan, polisi sudah mencari keduanya berdasar alamat rumah terakhir, namun ternyata tidak ditemukan. "Dikhawatirkan bisa lari ke luar negeri, uang banyak, jadi dilakukan pencekalan,"katanya.Gayus sendiri kini sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama Andi Kosasih terkait sisa dana dari dugaan penggelepan pajak yang disangkakan. "Tersangka bersama Andi Kosasih terkait sisa dana itu,"ujarnya. Adapun hal yang disangkakan bahwa ada hal-hal yang tidak bisa secara jelas dipertanggungjawabkan dari sisa uang milik Andi Kosasih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi