JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Yasonna H Laoly mengatakan bahwa tidak mudah memenuhi permintaan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop agar Indonesia melakukan pertukaran tahanan duo "Bali Nine" dengan tahanan warga negara Indonesia di Australia. Menurut Yasonna, tidak ada WNI yang terancam hukuman mati di Negeri Kanguru tersebut. "Belum kami kaji, kan tidak semudah itu. Apalagi, pertukarannya menyangkut hukuman mati. Apa sekarang ada orang kita yang terkena hukuman mati di Australia? Enggak ada, kan," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Kamis (5/3). Yasonna mengapresiasi itikad baik Australia untuk menyelamatkan warganya. Namun, untuk kasus narkoba ini, Yasonna melihat hal itu tidak bisa lagi ditoleransi.
Menkumham angkat bicara soal penawaran Australia
JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Yasonna H Laoly mengatakan bahwa tidak mudah memenuhi permintaan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop agar Indonesia melakukan pertukaran tahanan duo "Bali Nine" dengan tahanan warga negara Indonesia di Australia. Menurut Yasonna, tidak ada WNI yang terancam hukuman mati di Negeri Kanguru tersebut. "Belum kami kaji, kan tidak semudah itu. Apalagi, pertukarannya menyangkut hukuman mati. Apa sekarang ada orang kita yang terkena hukuman mati di Australia? Enggak ada, kan," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Kamis (5/3). Yasonna mengapresiasi itikad baik Australia untuk menyelamatkan warganya. Namun, untuk kasus narkoba ini, Yasonna melihat hal itu tidak bisa lagi ditoleransi.