JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly membantah perihal informasi di surat kaleng yang menuduhnya telah mengatur hasil praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Yasonna bahkan sampai bersumpah di hadapan wartawan tidak pernah melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum itu. "Wah, hebat banget ya saya. Saya sudah lapor ini ke presiden," kata Yasonna usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis (12/2). Yasonna kemudian menantang si pengirim surat kaleng itu untuk mencantumkan nama apabila bertanggung jawab.
"Kalau kita layani surat kaleng matilah kita tiap hari nanti. Coba lihat dulu, saya ada gerakan enggak, pergi dan jumpa ketua pengadilan. Enggak pernah! Urusan gua banyak, Labora saja belum beres," ujar Yasonna. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu pun kembali ditanya wartawan soal kebenaran itu. Yasonna langsung mengangnkat jari telunjuk dan jari tengahnya membentuk huruf 'V'. "Swear!" ujar dia. Yasonna menjamin proses praperadilan yang tengah dilakukan Budi Gunawan tak akan pernah diintervensi pemerintah. "Artinya terbuka dan kita bisa dengar semua, transparansi," katanya. Surat kaleng Sebuah surat tanpa nama pengirim "mendarat" di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/2). Surat tersebut berisikan informasi mengenai hasil sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.