KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan rencana pemindahan sejumlah narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan. "Itu kan belum, belum. Jadi begini, Nusakambangan itu kan untuk super maximum security, maximum security. Kalau pun ada medium security, di situ adalah, misalnya ada seorang napi dari super maximum, kemudian dia semakin baik, semakin baik tidak mungkin kita pindah ke maximum. Baik lagi keluar, pindah lagi ke minimum," kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6). "Jadi di situ memang khusus untuk napi yang ini, narkoba, teroris, hukuman mati, itu di sana," sambungnya.
Menkumham belum putuskan rencana pemindahan narapidana koruptor ke Nusakambangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan rencana pemindahan sejumlah narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan. "Itu kan belum, belum. Jadi begini, Nusakambangan itu kan untuk super maximum security, maximum security. Kalau pun ada medium security, di situ adalah, misalnya ada seorang napi dari super maximum, kemudian dia semakin baik, semakin baik tidak mungkin kita pindah ke maximum. Baik lagi keluar, pindah lagi ke minimum," kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6). "Jadi di situ memang khusus untuk napi yang ini, narkoba, teroris, hukuman mati, itu di sana," sambungnya.