Menkumham: Buku Gurita Cikeas Provokatif



JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar mengungkapkan bahwa buku Membongkar Gurita Cikeas: di Balik Skandal Bank Century bersifat provokatif. "Ini buku yang memecah bangsa," kata Patrialis saat menyampaikan refleksi akhir tahun di gedung Depkumham, Rabu (30/12). Ada beberapa alasan buku Gurita Cikeas dinilai provokatif. Pertama, secara metodologi ilmiah tidak dapat dipertanggung jawabkan karena dikutip sepenggal-sepenggal. Kedua, George Junus Aditjondro sebagai penulis belum melakukan cek dan ricek dari tulisan buku tersebut yang lebih banyak prasangka, dan terlalu mudah untuk mengambil kesimpulan.

"Misal dalam buku tersebut disebut majelis dzikir telah memberangkatkan 50 ulama. Kemudia nama Cikeas menunjuk ke presiden," terang Politisi Partai Amanat Nasional itu. Sejauh ini, Depkumham tengah mempelajari buku tersebut. Selain Gurita Cikeas, Depkumham juga tengah mengkaji 20 buku lain yang dianggap provokatif dan memecah bangsa. Patrialis berharap, "masyarakat bisa lebih selektif mendalami dan mendapatkan informasi dari sebuah buku. Apalagi, menurut catatan Depkumham, ada sekitar 202 buku lain yang bernada serupa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test