KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo dinilai tak serius membenahi penegakan hukum di Indonesia pada masa periode kedua pemerintahannya. Padahal kepastian hukum menjadi salah satu perhatian investor sebelum masuk ke Indonesia. Perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu kilat semakin menegaskan ketidakpastian hukum tersebut. Kemudian, di Kabinet Indonesia Maju saat ini, jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Jaksa Agung juga diserahkan kepada parpol dan dekat dengan orang parpol. Baca Juga: Airlangga jadi Menko Perekonomian, apa kata Sri Mulyani?
Menkumham dan Jaksa Agung diisi parpol, Jokowi dinilai tak serius penegakan hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo dinilai tak serius membenahi penegakan hukum di Indonesia pada masa periode kedua pemerintahannya. Padahal kepastian hukum menjadi salah satu perhatian investor sebelum masuk ke Indonesia. Perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu kilat semakin menegaskan ketidakpastian hukum tersebut. Kemudian, di Kabinet Indonesia Maju saat ini, jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Jaksa Agung juga diserahkan kepada parpol dan dekat dengan orang parpol. Baca Juga: Airlangga jadi Menko Perekonomian, apa kata Sri Mulyani?