Menkumham dukung Denny laporkan Jubir PPI



JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, upaya pelaporan ke polisi yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terhadap Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma’mun Murod merupakan urusan pribadi. Amir mendukung langkah Denny.

"Saya kira itu masalah pribadi, hak pribadi Denny Indrayana. Saya membenarkan ya atas apa yang dilakukan," kata Amir saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI dan Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis (9/1/2014).

Menurut Amir, sikap yang ditunjukkan wakilnya merupakan langkah yang tepat untuk memberikan pelajaran kepada semua pihak agar tidak mudah membuat pernyataan tak berdasar. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan akan menjatuhkan kredibilitas seseorang jika apa yang dikatakannya tersebut tidak benar.


"Saya kira yang dilakukan Denny ini adalah langkah untuk mendidik masyarakat agar jangan dengan gampang dan mudah menyampaikan berita bohong, yang tidak hanya dengan mudah mencederai kredibilitas seseorang," ujarnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana tak menerima permintaan maaf yang disampaikan Ma’mun Murod. Menurut Denny, permintaan maaf itu tidak tulus. Denny tetap berencana melaporkan Ma’mun ke polisi. Menurut Denny, Ma’mun sendiri tidak dapat membuktikan bahwa ia dan Bambang pernah menyambangi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Meski meminta maaf, Ma’mun tetap akan mencari kebenaran informasi yang didapatnya. Sebelumnya, Ma’mun dan Tri Dianto menuding Denny dan pimpinan KPK Bambang Widjojanto pernah ke Cikeas. Kedua loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu mengaku mendapat informasi tersebut dari sumber yang dapat dipercaya.

Menurut Ma’mun, sumber itu juga menyebut Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan beserta istrinya Inggrid Kansil. Bambang dan pihak Istana juga telah membantah tuduhan itu. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan