Menkumham harap BPJS bisa dinikmati warga rutan



JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Amir Syamsudin berharap seluruh warga binaan di lapas dan rutan seluruh Indonesia dapat menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), yang baru saja diresmikan pemerintah pada Selasa (31/12) lalu.

"Saat ini sedang diurus. Memang mereka belum masuk dalam daftar yang iurannya ditanggung pemerintah. Karena itu, ke depan mereka harus menerima," kata Amir usai meninjau Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur, Senin (6/1).

Amir menyebutkan, sebenarnya dalam segi tenaga ahli dan peralatan rumah sakit pengayoman telah mencukupi. Sementara dalam pelayanan pun mulai membaik.


"Pada umumnya sudah dapat peralatan dan tenaga ahli sekarang akan berkembang. Insya Allah kita akan masuk mereka ke program KJS dan BPJS," ujarnya.

Meski untuk saat ini tahanan dan narapidana belum dapat menikmati program dari BPJS dan KJS. Tahun ini pihaknya tengah mengurus program tersebut.

"Napi-napi akan dapat semua, tidak boleh dibedakan semua warga negara harus dilindungi. Biarpun belum masuk yang 88 juta tapi ke depan bisa dinikmati mereka," jelasnya.

Sejauh ini, kata Amir, pelayanan di RS Pengayoman terutama bagi para warga binaan yang sakit. Karena itu, dirinya ingin RS Pengayoman harus lebih dimaksimalkan penggunaannya.

"Awal berkunjung kesini hanya 6 atau 7 orang yang dirawat, sekarang sudah 31 orang jauh dari kapasitas 188 orang. Saya sangat ingin mendorong rumah sakit ini bisa berfungsi mendukung layanan kesehatan bagi napi dan tahanan dengan maksimal," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan