JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengimbau masyarakat untuk melaporkan individu atau organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pelanggaran hukum, seperti tindak kekerasan dalam menyampaikan aspirasi. Kemenkumham akan memproses semua laporan yang masuk. "Kalau melanggar hukum, usut," ujar Yasonna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
Menkumham: Laporkan ormas yang lakukan kekerasan
JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengimbau masyarakat untuk melaporkan individu atau organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pelanggaran hukum, seperti tindak kekerasan dalam menyampaikan aspirasi. Kemenkumham akan memproses semua laporan yang masuk. "Kalau melanggar hukum, usut," ujar Yasonna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).