JAKARTA. Jika berjalan sesuai rencana, pada malam ini, Kamis (17/10), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto akan mengumumkan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Tentang Mahkamah Konstitusi (MK) di Yogyakarta. Atas rencana penerbitan Perpu MK tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin meminta dukungan masyarakat atas Perpu tentang MK tersebut. Menurut Amir, Perpu itu dibutuhkan MK untuk mengawasi kinerja kesembilan hakim konstitusi agar tidak melenceng dari yang seharusnya. "Saya kira masyarakat umum sepakat saat ini bahwa MK memerlukan semacam pengawas ya," tutur Amir ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden Kamis (17/10).
Menkumham minta dukungan terbitnya Perpu MK
JAKARTA. Jika berjalan sesuai rencana, pada malam ini, Kamis (17/10), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto akan mengumumkan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Tentang Mahkamah Konstitusi (MK) di Yogyakarta. Atas rencana penerbitan Perpu MK tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin meminta dukungan masyarakat atas Perpu tentang MK tersebut. Menurut Amir, Perpu itu dibutuhkan MK untuk mengawasi kinerja kesembilan hakim konstitusi agar tidak melenceng dari yang seharusnya. "Saya kira masyarakat umum sepakat saat ini bahwa MK memerlukan semacam pengawas ya," tutur Amir ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden Kamis (17/10).