JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan Chairman PT Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan masih berada di Indonesia. "Sudah dicegah dan menurut data masih belum ada data pelintasan mereka, berarti belum keluar, dari data kita begitu," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Senin (4/4). Yasonna menambahkan, pihaknya mencegah Aguan bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Masa pencegahan itu bisa diperpanjang apabila Komisi Pemberantasan Korupsi memintanya. "Jangka waktu enam bulan. Kalau diminta KPK ya bisa diperpanjang," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Menkumham pastikan bos Agung Sedayu di Indonesia
JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan Chairman PT Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan masih berada di Indonesia. "Sudah dicegah dan menurut data masih belum ada data pelintasan mereka, berarti belum keluar, dari data kita begitu," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Senin (4/4). Yasonna menambahkan, pihaknya mencegah Aguan bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Masa pencegahan itu bisa diperpanjang apabila Komisi Pemberantasan Korupsi memintanya. "Jangka waktu enam bulan. Kalau diminta KPK ya bisa diperpanjang," kata politikus PDI Perjuangan itu.