KONTAN.CO.ID - BOGOR. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memastikan, bahwa pemerintah memberikan yang sangat serius tentang kasus yang dihadapi Baiq Nuril. “Sore ini jam 4 kita akan telaah. Kalau grasi kan sudah tidak mungkin, karena kalau grasi itu, menurut undang-undang tentang grasi, hukumannya harus 2 tahun untuk memohon grasi, dan ini kan cuma 6 bulan,” kata Menkumham kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jabar, Senin (8/7). Menurut Menkumham, Baiq Nuril telah datang bersama anggota DPR RI Rike Diah Pitaloka ke kantornya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Salah satu opsi yang akan dikaji Kementerian Hukum dan HAM, menurut Menkumham, adalah amnesti, yang juga pernah dilakukan untuk perorangan.
Menkumham: Pemerintah memberi perhatian serius terkait kasus Baiq Nuril
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memastikan, bahwa pemerintah memberikan yang sangat serius tentang kasus yang dihadapi Baiq Nuril. “Sore ini jam 4 kita akan telaah. Kalau grasi kan sudah tidak mungkin, karena kalau grasi itu, menurut undang-undang tentang grasi, hukumannya harus 2 tahun untuk memohon grasi, dan ini kan cuma 6 bulan,” kata Menkumham kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jabar, Senin (8/7). Menurut Menkumham, Baiq Nuril telah datang bersama anggota DPR RI Rike Diah Pitaloka ke kantornya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Salah satu opsi yang akan dikaji Kementerian Hukum dan HAM, menurut Menkumham, adalah amnesti, yang juga pernah dilakukan untuk perorangan.