JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah mengesahkan kepengurusan Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono. Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Tenan Sitepu mengatakan, surat keputusan telah ditandatangani pada Senin (23/3) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. "Ya, sudah disahkan," ujar Tenan melalui pesan singkat. Surat tersebut berisi pernyataan bahwa Menkumham mengesahkan permohonan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai serta komposisi dan personalia DPP Partai Golkar dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta. Dalam surat tersebut juga terlampir susunan kepengurusan Partai Golkar tingkat pusat yang diketuai Agung Laksono. Posisi Wakil Ketua Umum dijabat oleh Priyo Budi, Agus Gumiwang, dan Yorrys Raweyai.
Menkumham sahkan kepengurusan Golkar Agung
JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah mengesahkan kepengurusan Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono. Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Tenan Sitepu mengatakan, surat keputusan telah ditandatangani pada Senin (23/3) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. "Ya, sudah disahkan," ujar Tenan melalui pesan singkat. Surat tersebut berisi pernyataan bahwa Menkumham mengesahkan permohonan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai serta komposisi dan personalia DPP Partai Golkar dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta. Dalam surat tersebut juga terlampir susunan kepengurusan Partai Golkar tingkat pusat yang diketuai Agung Laksono. Posisi Wakil Ketua Umum dijabat oleh Priyo Budi, Agus Gumiwang, dan Yorrys Raweyai.