JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah telah menyiapkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah. Perppu tersebut akan digunakan untuk mengatasi persoalan calon tunggal dalam pilkada serentak pada akhir tahun 2015. "Draf sudah ada, sudah disiapkan. Kita lihat nanti," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (10/8). Yasonna mengatakan, draf tersebut kemudian akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Dalam tujuh hari, Jokowi akan menilai draf Perppu tersebut apakah diterima atau ditolak.
Menkumham siapkan Perppu pilkada
JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah telah menyiapkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah. Perppu tersebut akan digunakan untuk mengatasi persoalan calon tunggal dalam pilkada serentak pada akhir tahun 2015. "Draf sudah ada, sudah disiapkan. Kita lihat nanti," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (10/8). Yasonna mengatakan, draf tersebut kemudian akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Dalam tujuh hari, Jokowi akan menilai draf Perppu tersebut apakah diterima atau ditolak.