JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin angkat bicara soal adanya surat protes dari sembilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung, terkait isi PP No 99 tahun 2012 tentang kebijakan pengetatan remisi. Menurutnya, walaupun surat protes telah disampaikan ke DPR dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kebijakan soal remisi itu tidak akan berubah. "Tidak ada urusan kirim surat ke Presiden. Itu tidak ada korelasinya," tegas Amir Syamsuddin dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin (15/7). Menurutnya, dalam ketentuan PP No 99 tahun 2012, remisi tidak mengatur nasib sembilan narapidana di Suka Miskin tersebut. Amir beralasan, aturan itu berlaku sejak diundangkan pada 12 November 2012, dan putusan itu sudah berkekuatan hukum.
Menkumham : Tak ada urusan kirim surat ke presiden
JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin angkat bicara soal adanya surat protes dari sembilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung, terkait isi PP No 99 tahun 2012 tentang kebijakan pengetatan remisi. Menurutnya, walaupun surat protes telah disampaikan ke DPR dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kebijakan soal remisi itu tidak akan berubah. "Tidak ada urusan kirim surat ke Presiden. Itu tidak ada korelasinya," tegas Amir Syamsuddin dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin (15/7). Menurutnya, dalam ketentuan PP No 99 tahun 2012, remisi tidak mengatur nasib sembilan narapidana di Suka Miskin tersebut. Amir beralasan, aturan itu berlaku sejak diundangkan pada 12 November 2012, dan putusan itu sudah berkekuatan hukum.