JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan eksekusi terhadap sejumlah narapidana yang divonis hukuman mati tinggal menunggu waktu. Ia mengaku pihaknya sudah berbicara dengan Jaksa Agung dan tinggal teknis pelaksanaannya saja yang kini berada di tangan kejaksaaan agung selaku eksekutor. "Sekarang kan sudah dengan keputusan kemarin yang sudah ditolak grasinya sudah jelas sudah disepakati akan dilaksanakan. Tinggal teknisnya berada di Jaksa Agung yang akan melaksanakan," kata Laoly di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1).
Menkumham: Teknis eksekusi mati, di Jaksa Agung
JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan eksekusi terhadap sejumlah narapidana yang divonis hukuman mati tinggal menunggu waktu. Ia mengaku pihaknya sudah berbicara dengan Jaksa Agung dan tinggal teknis pelaksanaannya saja yang kini berada di tangan kejaksaaan agung selaku eksekutor. "Sekarang kan sudah dengan keputusan kemarin yang sudah ditolak grasinya sudah jelas sudah disepakati akan dilaksanakan. Tinggal teknisnya berada di Jaksa Agung yang akan melaksanakan," kata Laoly di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1).