JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, pemindahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang ke Mako Brimob-Depok pada Rabu lalu (9/5), antara lain karena adanya ancaman pembunuhan. "Saya tunjukan nanti videonya (ancaman untuk Ahok) sama kamu, ini demi keamanan (ahok). Adalah informasinya dari intelijen," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (15/5). Yasonna menyebut ancaman pembunuhan untuk terpidana kasus penistaan agama itu sudah ada sebelum vonis dua tahun untuk Ahok dibacakan. Oleh karena itu, penahanannya dipindah ke Mako Brimob.
Menkumham ungkap ancaman pembunuhan Ahok
JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, pemindahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang ke Mako Brimob-Depok pada Rabu lalu (9/5), antara lain karena adanya ancaman pembunuhan. "Saya tunjukan nanti videonya (ancaman untuk Ahok) sama kamu, ini demi keamanan (ahok). Adalah informasinya dari intelijen," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (15/5). Yasonna menyebut ancaman pembunuhan untuk terpidana kasus penistaan agama itu sudah ada sebelum vonis dua tahun untuk Ahok dibacakan. Oleh karena itu, penahanannya dipindah ke Mako Brimob.