Menlu: Apa kaitannya udang dan ancaman Australia?



JAKARTA. Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa mempertanyakan motif penyadapan yang dilakukan Australia baru-baru ini terhadap biro hukum Amerika Serikat yang disewa Pemerintah Indonesia. Menurutnya, hubungan dagang antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak ada kaitannya dengan ancaman keamanan Australia.

"Saya kesulitan untuk menyerap diskusi antara Amerika Serikat dan Indonesia dalam isu impor udang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung terhadap keamanan Australia," ujar Marty seusai menyambut Menlu AS John F Kerry di kantor Kementerian Luar Negeri, Senin (17/2).

Marty menilai, setiap negara memiliki teknologi dan kemampuan untuk melakukan penyadapan. Namun, sumber daya teknologi itu tidak harus dikerahkan jika memang tidak memiliki niat buruk terhadap negara lain. "Kita seharusnya saling mendengarkan, bukan hanya untuk mendengar. Inilah yang harusnya dilakukan para negara sahabat, terutama para negara tetangga," kata Marty menyindir penyadapan berkali-kali yang dilakukan Australia.


Mantan Juru Bicara Kepresidenan ini menuturkan, Pemerintah Indonesia selalu menginginkan agar ada kesepahaman bersama terkait persoalan keamanan nasional ini. Pemerintah Australia, kata Marty, perlu duduk bersama dengan Pemerintah Indonesia. "Mereka perlu mengakui apa yang sudah dilakukannya," ucap Marty.

Jika hal ini tak dilakukan, Marty menilai, efek hubungan Indonesia dengan Australia akan selalu terganggu dengan bocoran informasi Edward Snowden yang diekspos media massa. Tindakan yang dilakukan Australia saat ini, sebutnya, sama sekali tidak menunjukkan niat baik untuk mendekatkan kembali hubungan di antara kedua negara.

"Apa yang menjadi diskusi belakangan ini adalah contoh nyata betapa perlunya kita melangkah tahap demi tahap. Tapi apa yang dilakukan, sama sekali tidak membantu," tutur Marty.

Disadap Australia lagi

Nama Indonesia kembali muncul dalam pemberitaan terkait skandal penyadapan oleh Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat. Kali ini terkait praktik firma hukum Amerika. Kisah ini dimuat dalam harian The New York Time yang dilansir pada Sabtu (15/2). Pengacara Amerika masuk dalam daftar nama-nama yang muncul dalam daftar sasaran penyadapan oleh NSA, berdasarkan dokumen yang dibocorkan oleh mantan kontraktor NSA Edward J Snowden.

Berdasarkan dokumen itu, NSA disebut memantau setiap firma hukum Amerika yang bekerja mewakili negara asing dalam sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat. Salah satu negara asing yang memenuhi kriteria tersebut adalah Indonesia.

Menurut dokumen yang didapat pada Februari 2013, Pemerintah Indonesia telah merekrut sebuah firma hukum Amerika untuk membantu menangani sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat. Firma itu diketahui bernama Mayer Brown. Mayer Brown mewakili Indonesia menangani dua gugatan terkait pelarangan penjualan rokok keretek asal Indonesia di Amerika Serikat, dan gugatan Amerika terhadap udang impor asal Indonesia yang dituding dijual di bawah harga pasar. Kasus ini sampai dibawa ke World Trade Organization (WTO). Dalam kasus penjualan rokok keretek, Pemerintah Indonesia menang. Sementara gugatan Amerika terhadap udang impor asal Indonesia akhirnya dicabut Amerika.

Informasi yang didapat NSA ini berasal dari Direktorat Sinyal Australia (ASD). ASD, awalnya, memberi tahu NSA bahwa mereka melakukan pemantauan komunikasi termasuk antara pejabat Indonesia dengan firma hukum di Amerika Serikat. Disebut dalam dokumen itu, ASD bersedia berbagi informasi dengan NSA. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan