JAKARTA. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan, penundaan eksekusi hukuman mati terhadap dua terpidana mati kasus "Bali Nine" bukan karena lobi yang dilakukan Pemerintah Australia. Menurut dia, Indonesia akan tetap mengeksekusi, tetapi masih ada beberapa hal teknis yang perlu diselesaikan. "Sama sekali tidak," kata Retno di Istana Kepresidenan, Jumat (20/2). Retno menjelaskan, sejak awal, Pemerintah Indonesia berusaha menaati prosedur eksekusi dengan benar dan cermat. Pemerintah, lanjut dia, tidak pernah mematok tenggat waktu untuk pelaksanaan eksekusi mati itu.
Menlu: Penundaan hukuman mati bukan karena Aussie
JAKARTA. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan, penundaan eksekusi hukuman mati terhadap dua terpidana mati kasus "Bali Nine" bukan karena lobi yang dilakukan Pemerintah Australia. Menurut dia, Indonesia akan tetap mengeksekusi, tetapi masih ada beberapa hal teknis yang perlu diselesaikan. "Sama sekali tidak," kata Retno di Istana Kepresidenan, Jumat (20/2). Retno menjelaskan, sejak awal, Pemerintah Indonesia berusaha menaati prosedur eksekusi dengan benar dan cermat. Pemerintah, lanjut dia, tidak pernah mematok tenggat waktu untuk pelaksanaan eksekusi mati itu.