JAKARTA. Menteri ESDM Jero Wacik menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/8). Menlu Perancis didampingi oleh delegasi bisnis dari perusahaan-perusahaan Perancis yang memiliki investasi di Indonesia. Pertemuan antara lain membahas mengenai perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang saat ini dikelola PT Total E&P dan Eramet Nickel. Khusus mengenai perpanjangan Blok Mahakam, menurut Wacik, saat ini masih dievaluasi Pemerintah Indonesia. Kepentingan Indonesia harus diutamakan, namun kepentingan pihak Perancis melalui PT Total E&P, juga harus dipertimbangkan. Alasannya, blok besar seperti Mahakam, memerlukan teknologi tinggai dan investasi yang besar sehingga harus dikelola dengan baik. "Saya sampaikan kepada pihak Perancis, Pertamina harus mulai diajak perannya karena ketika 30 tahun pertama, tidak ikut. Perpanjangan 20 tahun kedua, juga tidak ikut. Maka untuk nanti perpanjangan ketiga harus ada kepentingan Indonesia yaitu Pertamina dan kepentingan Total. Ini belum selesai," katanya seperti dilansir situs Ditjen Migas, Jumat (2/8). Disampaikan pula, Indonesia merupakan negara demokrasi. Usulan yang disampaikan masyarakat, juga harus dipertimbangkan pemerintah dengan cermat.
Menlu Perancis lobi Jero soal Blok Mahakam
JAKARTA. Menteri ESDM Jero Wacik menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/8). Menlu Perancis didampingi oleh delegasi bisnis dari perusahaan-perusahaan Perancis yang memiliki investasi di Indonesia. Pertemuan antara lain membahas mengenai perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang saat ini dikelola PT Total E&P dan Eramet Nickel. Khusus mengenai perpanjangan Blok Mahakam, menurut Wacik, saat ini masih dievaluasi Pemerintah Indonesia. Kepentingan Indonesia harus diutamakan, namun kepentingan pihak Perancis melalui PT Total E&P, juga harus dipertimbangkan. Alasannya, blok besar seperti Mahakam, memerlukan teknologi tinggai dan investasi yang besar sehingga harus dikelola dengan baik. "Saya sampaikan kepada pihak Perancis, Pertamina harus mulai diajak perannya karena ketika 30 tahun pertama, tidak ikut. Perpanjangan 20 tahun kedua, juga tidak ikut. Maka untuk nanti perpanjangan ketiga harus ada kepentingan Indonesia yaitu Pertamina dan kepentingan Total. Ini belum selesai," katanya seperti dilansir situs Ditjen Migas, Jumat (2/8). Disampaikan pula, Indonesia merupakan negara demokrasi. Usulan yang disampaikan masyarakat, juga harus dipertimbangkan pemerintah dengan cermat.