KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat diberlakukan di semua pintu masuk bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Senin (11/5). “WNI yang kembali dari Malaysia, hitungannya adalah dari 18 Maret sampai 10 Mei. Kenapa kita pakai tenggat 18 Maret, karena di situlah MCO (movement control order) diberlakukan. Maka telah kembali 72.966 WNI ke Indonesia yang menggunakan jalur laut 65%, jalur darat 20% dan jalur udara 15%,” ujar Menlu dikutip dari laman setkab.go.id. Baca Juga: Kemenlu catat sejak 18 Maret-10 Mei 2020, sebanyak 72.966 WNI kembali ke Indonesia
Menlu: Protokol kesehatan yang ketat diberlakukan bagi WNI dari luar negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat diberlakukan di semua pintu masuk bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Senin (11/5). “WNI yang kembali dari Malaysia, hitungannya adalah dari 18 Maret sampai 10 Mei. Kenapa kita pakai tenggat 18 Maret, karena di situlah MCO (movement control order) diberlakukan. Maka telah kembali 72.966 WNI ke Indonesia yang menggunakan jalur laut 65%, jalur darat 20% dan jalur udara 15%,” ujar Menlu dikutip dari laman setkab.go.id. Baca Juga: Kemenlu catat sejak 18 Maret-10 Mei 2020, sebanyak 72.966 WNI kembali ke Indonesia