Menlu pulangkan Dubes RI di Australia



JAKARTA. Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Australia semakin memanas. Setelah terungkap bahwa inteligen Australia menyadap telepon seluler pribadi milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ibu Negara Ani Yudhyono serta sejumlah pejabat penting di Jakarta, Indonesia berang dan menuntut penjelasan Australia. Sebagai reaksi dari kemarahan pemerintah Indonesia tersebut, Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa memanggil pulang Duta Besar Republik Indonesia dari Canberra, Australia. Pemanggilan Dubes RI tersebut sebagai tindakan tegas pemerintah Indonesia memperingati Australia. "Indonesia akan memanggil pulang Dubes di Canberra untuk konsultasi. Ini tidak bisa dianggap ringan, sebagai pemanggilan itu menunjukkan sikap tegas dan terukur pemerintah Indonesia," tutur Marty, Senin (18/11). Menurut Marty, penyadapan yang dilakukan Australia telah merusak dan melukai hubungan kedua negara. Pasalnya, tindakan penyadapan telepon pribadi melanggar privasi individual, hak asasi manusia dan merusak hubungan baik dan rasa saling percaya kedua negara bertetangga. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan mengkaji ulang pertukaran informasi Indonesia dan Australia dan menkaji pejabat Australia yang akan ditugaskan di Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri Teuku Faizasyah menegaskan bahwa penyadapan yang dilakukan pihak Australia berpotensi merusak hubungan baik kedua negara. Karena itu, ia mendesak agar pemerintah Australi segera memberikan klarifikasi dan pernyataan seputar pemberitaan terkait penyadapan tersebut. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, SBY telah menginstruksikan Menlu dan Kepala Badan Inteligen Negara untuk menelusuri kebenaran informasi penyadapan tersebut dengan menggunakan jaringan masing-masing. Pasalnya, penyadapan oleh Australia terhadap pemerintah Indonesia ini bukan hanya kali ini saja terkuak ke publik. Sebelumnya, informasi soal penyadapan terhadap Indonesia dilansir oleh AFP, Senin (18/11). informasi tersebut didasarkan pada dokumen rahasia yang dibocorkan oleh intel Amerika Serikat, Edward Snowden. Dokumen rahasia tersebut berhasil didapatkan oleh media setempat, Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan