KONTAN.CO.ID - BOGOR. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 menghasilkan Riyadh Summit Leaders Declaration. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan komitmen tersebut berisikan kesepakatan kepala negara atau pemerintahan anggota G20 mengatasi tantangan global. Termasuk di dalamnya mengenai pandemi virus corona (Covid-19) dan upaya pemulihannya. Sejumlah usulan Indonesia diakomodir dalam kesepakatan tersebut. Salah satunya mengenai penundaan pembayaran kewajiban utang. "Perpanjangan implementasi program penundaan pembayaran kewajiban utang bagi negara miskin dan negara yang membutuhkan," ujar Retno saat memberikan keterangan resmi, Minggu (22/11).
Baca Juga: Jokowi bicara soal pembangunan masa depan di KTT G20 Langkah tersebut sebagai salah satu bantuan di tengah pandemi Covid-19. Selain penundaan pembayaran utang, usulan Indonesia untuk kesempatan restrukturisasi utang bagi negara berkembang juga diakomodir dalam kesepakatan tersebut.