Menlu sudah minta konfirmasi penyadapan ke Inggris



JAKARTA. Kementerian Luar Negeri bereaksi cepat atas dugaan terjadinya penyadapan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) dan beberapa kepala negara lain saat mengikuti pertemuan internasional di Inggris.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, penyadapan yang diduga dilakukan intelijen Inggris tersebut melanggar tata krama hubungan internasional.

"Seandainya, kabar itu betul terjadi penyadapan, maka sangat memprihatinkan dan sangat melanggar tata krama hubungan internasional. Karena itu, kami sudah meminta konfirmasi dari pihak Inggris terkait kebenaran berita tersebut," tutur Marty di Kantor Presiden, Senin (29/7).


Meskipun demikian, Marty masih belum mendapatkan jawaban resmi dari pemerintah Inggris. Sebab, jika Inggris membenarkan berita penyadapan itu, pasti menimbulkan kerugian bagi pihak Indonesia dan negara lain yang kepala negara atau kepala pemerintahannya turut disadap.

Sejauh ini, lanjut Marty, ia belum mendapat instruksi dari SBY terkait kabar penyadapan itu. Konfirmasi yang dilakukan oleh Kemlu atas dasar inisiatif sendiri. Tentu ada tindakan lebih lanjut dari pemerintah Indonesia terkait penyadapan ini.

Badan Intelijen Negara (BIN) juga memutuskan mengevaluasi pengamanan komunikasi Presiden pasca dugaan penyadapan tersebut. Sebab banyak hal penting dalam pembicaraan kepala negara yang tidak bisa dibocorkan ke negara lain.

Apalagi, diduga pemerintah Australia justru turut menikmati penyadapan itu, karena Indonesia merupakan tetangga Negeri Kanguru tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan