Menlu: Tiongkok dan Vietnam harus menahan diri



JAKARTA. Ketegangan antara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan Vietnam terkait sengketa di Laut Tiongkok Selatan kian memanas saja.

Melihat hal itu, Indonesia menyerukan agar kedua belah pihak segera menahan diri. Indonesia menyerukan keduanya tidak melakukan manuver yang bisa membahayakan dan menimbulkan konflik yang lebih besar.

Seruan itu dilontarkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang disampaikan melalui siaran pers, Sabtu (17/5). Marty menyebutkan, Indonesia prihatin ketegangan yang berpotensi mengganggu kestabilan di kawasan. 


“Indonesia menyerukan kepada kedua pihak untuk menahan diri, menghormati komitmen-komitmen yang tercermin dalam Declaration on the Conduct of the Parties in the South China Sea,” kata Marty.

Marty bilang, Indonesia saat ini terus memantau dan mengikuti perkembangan di kawasan tersebut. Menurutnya, Indonesia secara khusus prihatin dengan risiko yang nyata jika ketegangan kedua negara tidak segera mereda.

Selain itu, Marty menilai, maneuver membahayakan yang dilakukan kapal-kapal di laut juga bisa memicu insiden protes dan kekerasan dan berujung pada korban jiwa, korban luka, dan kerugian materi.

Marty mengimbau agar sengketa di Laut Tiongkok Selatan antara Tiongkok dan Vietnam itu diselesaikan secara damai. Sebab, penggunaan kekerasan, pelanggaran hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut PBB dan DOC tidak memiliki tempat di kawasan ASEAN.

Sebagaimana diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menugaskan Menlu Marty Natalegawa untuk menjembatani hubungan antara menteri Luar Negeri Tiongkok dengan menteri Luar Negeri Vietnam.

Presiden menegaskan, ASEAN harus mencegah terjadinya konflik terbuka antara RRT dengan Vietnam, apalagi  perseteruan RRT dengan anggota ASEAN.

SBY bilang, Vietnam sudah meminta Indonesia menjembatani perundingan dengan Tiongkok. Menurut SBY, meski bukan negara yang terlibat dalam sengketa Laut Tiongkok Selatan, Indonesia ada di garda depan penyelesaian sengketa di kawasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri