Menneg BUMN desak KNKT percepat investigasi kecelakaan



JAKARTA. Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk cepat mengumumkan hasil investigasi dua kecelakaan kereta api (KA) Bima-Gaya Baru Malam Selatan di Solo dan KA Argo Bromo Anggrek-Senja Utama pada 2 Oktober. Serta penyebab terbakarnya 21 kereta di Stasiun Rangkas Bitung pada 11 Oktober 2010 lalu.

Menurut mantan Direktur Utama Perum Bulog tersebut, penyebab kecelakaan yang diteliti KNKT bisa dijadikan dasar instansinya menjatuhkan hukuman bagi Direksi dan level manajemen PT Kereta Api (Persero)."Saat ini saya tidak bisa sebut sanksinya apa kepada direksi sebelum hasil penyelidikan KNKT dan kepolisian selesai. Sanksi harus diberikan karena ini menyangkut kepentingan umum. Tetapi apa sanksinya masih menunggu hasil penyelidikan, apalagi presiden sudah menginstruksikan untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Mustafa, Selasa (12/10).Karena itu, Mustafa meminta pihak KNKT dan kepolisian untuk menuntaskan secepatnya investigasi kecelakaan tersebut. "Sehingga diharapkan sebelum tutup tahun kami dapat informasi terang-benderang sebelum memutuskan sanksinya. Termasuk apa yang harus dilakukan ke depan, baik dari sisi corporate governance BUMN maupun internal Pemerintah," tegasnya.Mustafa juga meminta kejadian kecelakaan maupun kebakaran kereta tidak lagi terulang."Khusus untuk kebakaran KA, kalau ada dugaan sabotase atau kesengajaan maka urusannya dengan kepolisian. Sampai sekarang saya belum dapat laporan berapa kerugiannya, tapi yang jelas bukan hanya kerugian secara fisik namun pelayanan ke masyarakat juga dirugikan," tegasnya.Pak Menteri juga mengaku sudah mendapat desakan dari kalangan DPR agar segera mengganti Direktur Utama PTKA akibat serangkaian kejadian naas tersebut. Ia mengaku akan menjadikan desakan yang logis sebagai bahan masukan melakukan penilaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: