KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Mulai 8 Desember, semua pasien COVID-19 yang tidak divaksinasi karena pilihan harus membayar biaya sendiri jika mereka dirawat di rumahsakit atau fasilitas perawatan, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan pada Senin (8/11). Pemerintah Singapura saat ini menanggung tagihan medis COVID-19 penuh dari semua warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang, selain mereka yang dites positif segera setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri. "Saat ini, orang yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional berkontribusi pada beban sumber daya perawatan kesehatan kami," kata Kementerian Kesehatan Singapura dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Channel News Asia.
Menolak vaksin, biaya medis warga Singapura terkena COVID-19 tidak ditanggung
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Mulai 8 Desember, semua pasien COVID-19 yang tidak divaksinasi karena pilihan harus membayar biaya sendiri jika mereka dirawat di rumahsakit atau fasilitas perawatan, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan pada Senin (8/11). Pemerintah Singapura saat ini menanggung tagihan medis COVID-19 penuh dari semua warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang, selain mereka yang dites positif segera setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri. "Saat ini, orang yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional berkontribusi pada beban sumber daya perawatan kesehatan kami," kata Kementerian Kesehatan Singapura dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Channel News Asia.