KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang melakukan pendataan terhadap para atlet peraih medali Asian Games 2018 yang ingin menjadi pegawai negeri sipil ( PNS). Para atlet ini diberikan kesempatan menjadi PNS, atau anggota Polri maupun TNI tanpa melewati tes. Tawaran ini bagian dari bonus yang diberikan pemerintah. Ketua Kontingen Indonesia (CdM) Komjen (Purn) Syafruddin mengatakan, realisasi bonus ini memasuki tahap pendataan.
"Untuk PNS sudah didata oleh staf Kemenpan RB dan para cabang olahraga," ujar Syafruddin di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin (3/9). "Ini sudah bertambah. Kemarin 50 lebih, sekarang sedang mengalir, sedang ditampung Sesmenpan (Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sekarang," lanjut dia. Syafruddin, yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), mengatakan, daftar lengkap para atlet yang ingin menjadi PNS kemungkinan akan selesai dalam tiga hari ke depan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, proses pendataan ini memang memakan waktu. Menurut Puan, para atlet memiliki beberapa kondisi atau pertimbangan yang membuat mereka tidak bisa langsung menerima tawaran pemerintah menjadi PNS. "Kalau mereka harus tes itu, mereka tertarik atau cocok di bidang apa, kan ada yang mau akuntansi, ada yang mau ikut jadi pelatih PNS di instansi," terang Puan. "Ada juga yang enggak mau jadi PNS karena masih kuliah, tetapi kalau sudah selesai kuliah mau. Ini kami data dalam artian sesudah lulus kami prioritaskan. Boleh mikir-mikir dulu juga," lanjut Puan. Selain ditawari menjadi PNS, para atlet peraih medali juga diberikan bonus dengan besaran yang beragam. Untuk peraih emas, bagi individu akan mendapatkan Rp 1,5 miliar. Untuk ganda, masing-masing Rp 1 miliar. Bagi tim, masing-masing Rp 750 juta. Khusus untuk peraih medali emas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono menyatakan akan membangunkan rumah tipe 36 dengan kisaran Rp 70 juta-100 juta.
Untuk peraih medali perak tunggal jumlahnya Rp 500 juta, ganda sebesar Rp 400 juta, dan atlet beregu mendapatkan Rp 300 juta per orang. Adapun untuk setiap atlet tunggal yang merebut medali perunggu dihadiahi Rp 250 juta, ganda Rp 200 juta, dan beregu Rp 150 juta per atlet. ((Devina Halim) Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul:
Pemerintah Masih Mendata Atlet yang Ingin Jadi PNS Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi