KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menambahkan satu hari penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada besok, 8 April 2025. Sebelumnya pada SE Menteri PANRB No.2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H, yaitu pada 24 sampai 27 Maret 2025. Melalui perubahan SE ini dilakukan penyesuaian FWA dengan menambahkan 1 hari yaitu pada hari Selasa, 8 April 2025.
Menpan RB Izinkan ASN Kerja Fleksibel atau FWA pada 8 April, Bukan Libur Tambahan!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menambahkan satu hari penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada besok, 8 April 2025. Sebelumnya pada SE Menteri PANRB No.2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H, yaitu pada 24 sampai 27 Maret 2025. Melalui perubahan SE ini dilakukan penyesuaian FWA dengan menambahkan 1 hari yaitu pada hari Selasa, 8 April 2025.