KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengatakan tetap akan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk menyelesaikan masalah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. "Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Kompas.com, Minggu (16/4/2023). Anas berharap agar penyelesaian tenaga honorer tidak membebani fiskal yang signifikan bagi pemerintah.
Menpan-RB Janji Bakal Tetap Menghindari PHK Massal Non-ASN atau Honorer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengatakan tetap akan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk menyelesaikan masalah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. "Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Kompas.com, Minggu (16/4/2023). Anas berharap agar penyelesaian tenaga honorer tidak membebani fiskal yang signifikan bagi pemerintah.