KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menyatakan pemerintah belum memutuskan soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2019. Menurut Asman, pemerintah tengah mengkaji usul yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Belum ada rencananya sejauh ini (kenaikan gaji PNS)," ujar Asman saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (4/3). Meski belum ada keputusan soal kenaikan gaji, lanjut Asman, Kementerian PAN-RB tengah mengkaji sistem
reward and punishment terkait kinerja PNS.
Ia mengatakan, bagi PNS yang berkinerja baik akan diberi apresiasi dalam bentuk kenaikan tunjangan kinerja. Sedangkan, penurunan tunjangan kinerja akan diterapkan bagi PNS yang tak mampu memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan. "Jadi kami berikan apresiasi bukan dalam bentuk gaji pokok dinaikkan tapi dalam bentuk tunjangan kinerja. Tapi bagi yang kinerjanya tidak tercapai ya kami turunkan tunjangan kinerjanya. Jadi ada
reward and punishment," kata Asman. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pihaknya akan mengkaji usul Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019. Sri Mulyani mengatakan, ia akan melihat terlebih dulu postur dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, kenaikan gaji PNS akan memakan anggaran yang besar. "Nanti kami lihat di UU APBN," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/3). Selain itu, kenaikan gaji PNS ini akan menyesuaikan juga dengan Rencana Kerja Pemerintah dan Kerangka Ekonomi Makro. Hasil kajian nantinya akan dibawa dan diputuskan dalam rapat kabinet di Istana. "Akan disidangkabinetkan," kata Sri Mulyani. BKN melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada tahun 2019.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan, penyusunan ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari 2 tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok. "Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, maka selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019," kata Ridwan. Sementara itu, Direktur Kompensasi ASN Aswin Eka Adhi mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS ini bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemkeu. Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul :
Gaji PNS Belum pasti Naik, Pemerintah Kaji Sistem Reward and Punishment Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi