KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan pemenuhan hak-hak aparatur sipil negara (ASN) yang gugur dalam insiden pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025). Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan penuh kepada ASN yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. “Saya tidak ingin ada keterlambatan administrasi dalam pemenuhan hak-hak ASN yang gugur dalam tragedi pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar. InsyaAllah semua hak almarhum bisa diterima sesegera mungkin,” ujar Rini lewat keterangan pers Minggu (31/8/2025).
Menpan RB Pastikan Hak ASN Korban Pembakaran Gedung DPRD Makassar Terpenuhi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan pemenuhan hak-hak aparatur sipil negara (ASN) yang gugur dalam insiden pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025). Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan penuh kepada ASN yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. “Saya tidak ingin ada keterlambatan administrasi dalam pemenuhan hak-hak ASN yang gugur dalam tragedi pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar. InsyaAllah semua hak almarhum bisa diterima sesegera mungkin,” ujar Rini lewat keterangan pers Minggu (31/8/2025).