KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini mengatakan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan akan segera terbit. “Sebentar lagi akan diterbitkan,” ujarnya singkat kepada KONTAN, Kamis (7/8/2025). Sementara itu, terkait koordinasi penetapan hari libur 18 Agustus 2025 antara pemerintah dengan pengusaha, ia tak bisa menjelaskan. Dia hanya bilang, hal tersebut bisa ditanyakan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Menpan RB Pastikan SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Akan Segera Terbit
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini mengatakan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan akan segera terbit. “Sebentar lagi akan diterbitkan,” ujarnya singkat kepada KONTAN, Kamis (7/8/2025). Sementara itu, terkait koordinasi penetapan hari libur 18 Agustus 2025 antara pemerintah dengan pengusaha, ia tak bisa menjelaskan. Dia hanya bilang, hal tersebut bisa ditanyakan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
TAG: