Menpan-RB Sebut Ada 4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah saat ini menyiapkan empat skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut Azwar Anas, skenario itu dipersiapkan untuk pemindahan tahap awal, yakni pada 2024. "Ada empat skenario. Ada skenario pertama 1.971 orang pindah, kedua 5.716 orang pindah, ketiga 60.000 orang pindah, dan keempat 100.000 orang pindah," ujar Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (19/10/2022).

Meski demikan, Azwar Anas menyebut bahwa empat skenario di atas masih dalam tahap proses untuk ditentukan kepastiannya.


Baca Juga: Aturan Turunan UU IKN Dinilai Bisa Tarik Minat Investasi ke IKN

Ia memastikan bahwa pada saatnya nanti akan ada salah satu skenario yang dipilih. Anas mengungkapkan, secara garis besar ASN yang nanti akan pindah pertama kali ke IKN adalah yang menangani kebijakan langsung soal ibu kota baru.

Sementara itu, ASN yang selama ini menangani pelayanan dan bisnis masih bisa dipertahankan dulu di Jakarta. "Ya KemenpanRB kira-kira gitu ya. Skenarionya apakah semua kementerian pindah ke sana atau eselon yang terkait dengan IKN (terlebih dulu). Ini skenario yang masih diproses," kata Anas.

"Sedang dikaji terkait dengan beberapa kementerian/lembaga dan berapa eselon I untuk didata. Bisa saja kementeriannya supporting tapi kebijakannya dia deputinya tidak terkait dengan IKN," ujarnya lagi.

Sementara itu, untuk semakin meyakinkan para ASN pindah ke IKN, Azwar Anas menilai persiapan daya dukung harus dipercepat. Sebagai contoh, fasilitas perumahan, pendidikan, sarana kesehatan, pusat perbelanjaan dan sebagainya.

Baca Juga: Jokowi Terima Tony Blair di Istana Merdeka, Bicarakan Perencanaan IKN

Menurut Azwar Anas, jika fasilitas pendukung sudah memadai maka ASN tidak akan lagi merasa dipaksa pindah ke IKN.

"Maka daya dukung pendidikan, kesehatan, lingkungan itu jadi bagian yang tidak terpisahkan. Artinya, kalau sekolah bagus di sana, RS bagus di sana, tentu akan jadi dpilihan. Kalau tidak, orang akan merasa dipaksa. Itu sih prinsipnya," kata Azwar Anas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan 4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto